get app
inews
Aa Text
Read Next : Sembunyi di Kapal, 3 WNA Cina yang Ingin ke Australia Ilegal Diciduk Imigrasi NTT

WNA China Nekat Curi Uang Penumpang Malaysia di Pesawat, Kini Terancam Deportasi

Rabu, 04 Februari 2026 | 16:48 WIB
header img
Ilustrasi. Foto: Ai

SIDOARJO, iNewsMedan.id - Petugas gabungan mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal China yang diduga melakukan pencurian di dalam pesawat Citilink rute Jakarta-Surabaya. Penangkapan dilakukan sesaat setelah pesawat dengan nomor penerbangan QG716 tersebut mendarat di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Rabu (4/2/2026).

Aksi pencurian ini menyasar seorang penumpang berkebangsaan Malaysia. Pengamanan pelaku merupakan hasil koordinasi lintas instansi antara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, PT Angkasa Pura, Lanudal TNI AL, Satgas Bandara Juanda, serta pihak maskapai.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menjelaskan bahwa laporan awal diterima sekitar pukul 12.30 WIB dari tim Subdirektorat Penyidikan Direktorat Jenderal Imigrasi yang kebetulan berada dalam penerbangan yang sama.

“Petugas menerima laporan adanya dugaan pencurian terhadap seorang penumpang Warga Negara Malaysia. Setelah pesawat mendarat di Bandara Internasional Juanda, petugas gabungan langsung mengamankan dua WNA yang diduga terlibat,” ujar Agus Winarto.

Korban melaporkan kehilangan uang tunai sebesar Rp5 juta dan USD 500 yang disimpan di dalam tas kabin. Peristiwa bermula sekitar pukul 11.15 WIB saat korban meninggalkan kursi untuk menuju toilet. Seorang awak kabin kemudian memperingatkan korban bahwa penumpang berinisial WM terlihat mengambil tas korban dari kompartemen bagasi atas (overhead bin).

Saat kembali ke kursi, korban mendapati tasnya sudah dalam kondisi terbuka dan berada di samping tersangka. Korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada awak kabin.

“Dalam pemeriksaan bersama awak kabin, tersangka WM secara tiba-tiba melempar sejumlah uang ke arah kursi korban,” kata Agus.

Selain WM, petugas juga mengamankan satu WNA China lainnya berinisial LJ yang diduga bekerja sama dalam aksi tersebut. Keduanya kini berada di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Suyitno, menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan meski ada informasi korban telah memaafkan pelaku.

Berdasarkan kebijakan selektif, keberadaan kedua WNA tersebut dinilai tidak memberikan manfaat bagi Indonesia.

“Berdasarkan kebijakan selektif keimigrasian, keberadaan kedua WNA tersebut dinilai tidak memberikan manfaat. Oleh karena itu, akan dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian sesuai Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan,” tegas Suyitno.

Ia menambahkan bahwa kasus serupa yang melibatkan WNA China di dalam pesawat telah terjadi beberapa kali dalam kurun waktu November hingga Januari lalu.

“Ini menjadi pembelajaran penting bahwa setiap pelanggaran hukum di wilayah Indonesia, termasuk tindak pidana, akan dikenakan sanksi tegas tanpa pandang bulu,” ucapnya.

Pihak Imigrasi turut mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang melibatkan orang asing.

“Apabila masyarakat menemukan orang asing yang melakukan pelanggaran atau aktivitas mencurigakan, agar segera melaporkan ke kantor imigrasi terdekat,” tutup Agus Winarto.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut