WNA China Nekat Curi Uang Penumpang Malaysia di Pesawat, Kini Terancam Deportasi
Saat kembali ke kursi, korban mendapati tasnya sudah dalam kondisi terbuka dan berada di samping tersangka. Korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada awak kabin.
“Dalam pemeriksaan bersama awak kabin, tersangka WM secara tiba-tiba melempar sejumlah uang ke arah kursi korban,” kata Agus.
Selain WM, petugas juga mengamankan satu WNA China lainnya berinisial LJ yang diduga bekerja sama dalam aksi tersebut. Keduanya kini berada di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Suyitno, menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan meski ada informasi korban telah memaafkan pelaku.
Berdasarkan kebijakan selektif, keberadaan kedua WNA tersebut dinilai tidak memberikan manfaat bagi Indonesia.
“Berdasarkan kebijakan selektif keimigrasian, keberadaan kedua WNA tersebut dinilai tidak memberikan manfaat. Oleh karena itu, akan dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian sesuai Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan,” tegas Suyitno.
Editor : Jafar Sembiring