get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut Sikat Habis Narkoba: 3.078 Kasus Terungkap, 1,1 Ton Sabu Disita dalam 6 Bulan

Lepas Borgol dan Lawan Petugas, Terdakwa 214 Kg Ganja di Deli Serdang Kabur Dibonceng Motor

Kamis, 29 Januari 2026 | 17:24 WIB
header img
Terdakwa Syalihin GP alias Lihin terekam kamera CCTV saat melarikan diri di PN Lubuk Pakam, Deli Serdang. Foto: Istimewa

DELI SERDANG, iNewsMedan.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang kini tengah memburu Syalihin GP alias Lihin (39), terdakwa kepemilikan 214 kg ganja yang melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, Selasa (27/1/2026). 

Insiden tersebut terjadi saat terdakwa hendak dipindahkan kembali ke lembaga pemasyarakatan.

Kasi Pidum Kejari Deli Serdang, Jenda Riahta Silaban, menjelaskan bahwa peristiwa bermula sekitar pukul 14.28 WIB.

Saat itu, Syalihin bersama sembilan terdakwa lainnya sedang dalam proses pemindahan menuju mobil tahanan untuk dikembalikan ke Lapas Lubuk Pakam.

Ketika akan dimasukkan ke dalam mobil, Syalihin melakukan perlawanan secara mendadak. 

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut