get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Maling Ninja di Medan Tepergok Warga, Lompat Sana Sini Akhirnya Terjebak di Sekolah

Dicokok di Jalan Dr Mansyur Medan, Mahasiswa Ini Langsung Nyanyi Nama Temannya Jaringan Ganja Kampus

Rabu, 08 Juli 2026 | 13:41 WIB
header img
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha menunjukkan barang bukti ganja yang disita dari dua mahasiswa yang diduga mengedarkan narkotika di lingkungan kampus. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id – Satresnarkoba Polrestabes Medan membongkar jaringan peredaran ganja yang menyasar lingkungan kampus. Dua mahasiswa berusia 20 tahun ditangkap dalam operasi pada Senin (6/7) malam dengan barang bukti lebih dari 260 gram ganja.

Kedua tersangka masing-masing berinisial KH, warga Jalan Jamin Ginting, dan Y, warga Jalan Teratai, Kecamatan Medan Helvetia.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan Y di Jalan Dr Mansyur saat mengendarai sepeda motor. Dari tangan Y, petugas menyita satu paket ganja seberat 6,05 gram yang disembunyikan di bagian bawah sepeda motor.

"Dari Y sendiri kami amankan 6,05 gram ganja. Saat itu, Y mengaku baru mengambil narkoba dari teman sekelasnya di kampus yang tinggal di sebuah rumah kos di Jalan Jamin Ginting. Kami kemudian lakukan pengembangan," ujar Rafli didampingi Kanit II Satresnarkoba Polrestabes Medan IPTU Haryono, Rabu (8/7).

Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi bergerak ke rumah kos KH di Jalan Jamin Ginting. Saat digerebek, KH ditemukan sedang mengisap ganja di lantai atas. Penggeledahan di kamar kosnya mengungkap dua bungkus besar ganja dengan berat total lebih dari 260 gram.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut