Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penahanan Eks Jampidsus Tanpa Rompi Tahanan, GP Al Washliyah: Jangan Ada Tersangka VIP
Advertisement . Scroll to see content

Buntut Bencana Sumatera, Pemerintah Evaluasi Total Regulasi Kehutanan, Lingkungan, hingga Tata Ruang

Senin, 15 Desember 2025 | 14:11 WIB
  • author Tim iNews
Buntut Bencana Sumatera, Pemerintah Evaluasi Total Regulasi Kehutanan, Lingkungan, hingga Tata Ruang
Pemerintah merespons tragedi banjir dan longsor di tiga provinsi Sumatera—yang menewaskan lebih dari seribu orang. Foto: iNews TV

Selain reformasi regulasi, Satgas PKH juga telah mengidentifikasi tindak pidana terkait penyebab bencana banjir dan longsor di Sumatra. Febrie memastikan, penegakan hukum akan dilakukan secara kolektif oleh berbagai lembaga, termasuk Bareskrim Polri, Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kejaksaan, untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab secara pidana atas kerusakan lingkungan tersebut.

Bencana yang memicu keputusan evaluasi ini diduga kuat dipicu oleh pembalakan liar kerusakan hutan yang masif di kawasan tersebut.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut