Penampakan Gunungan Uang Rp10,27 Triliun di Gedung Kejaksaan, Hasil Denda Kawasan Hutan
JAKARTA, iNewsMedan.id - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menunjukkan taringnya dengan menyerahkan aset fantastis senilai Rp10,27 triliun kepada negara pada Rabu, 13 Mei 2026.
Berdasarkan pantauan langsung di Gedung Kejaksaan Agung, tumpukan uang pecahan Rp100 ribu terlihat tersusun sangat rapi dan memenuhi sisi kiri serta kanan panggung utama, menjadi bukti nyata pengembalian kerugian negara.
Total dana raksasa yang diserahkan tersebut merupakan akumulasi dari denda administratif sebesar Rp3,423 triliun serta perolehan pajak PBB dan Non-PBB yang berhasil ditarik Satgas PKH senilai Rp6,846 triliun. Pencapaian ini menjadi salah satu keberhasilan terbesar dalam penegakan hukum di sektor lingkungan dan kehutanan sepanjang tahun ini.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar