Satgas PKH Kantongi Identitas Korporasi Biang Kerok Bencana Sumatera, Dipastikan Proses Hukum
JAKARTA, iNewsMedan.id – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH) menyatakan telah mengantongi identitas perusahaan yang kuat diduga menjadi penyebab utama bencana banjir bandang dan longsor masif yang melanda tiga provinsi di Sumatra.
Kepala Satgas PKH, Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa timnya telah menemukan indikasi kuat adanya perbuatan pidana korporasi di balik kerusakan lingkungan yang memicu bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Bencana ini diketahui telah menyebabkan ribuan korban jiwa.

"Kita sudah mapping perusahaan-perusahaan mana saja penyebab bencana, sudah diketahui identitas, sudah diketahui lokasi, sudah diketahui perbuatan pidana seperti apa yang terjadi," ujar Febrie dengan tegas dalam keterangan persnya Senin, 15 Desember 2025.
Febrie memastikan bahwa Satgas akan segera mengambil langkah hukum untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan-perusahaan yang terlibat.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta