get app
inews
Aa Read Next : Polemik Pasar Gambir, Kuasa Hukum Minta Dinas dan Kecamatan Tidak Ingkar

Laporan Tak Ditanggapi, IRT yang Diancam Preman Pertanyakan Kinerja Polres Sergai

Rabu, 06 April 2022 | 19:34 WIB
header img
Ilustrasi pelaku penganiayaan dipenjara. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Laporan polisi dari seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial YR yang nyaris dibacok oleh preman belum menemukan titik terang. Diketahui, YR nyaris dibacok saat hendak melihat lahan di Dusun I, Desa Pekan Tanjung Beringin, Serdang Bedagai. 

Melalui kuasa hukum, Riadi menilai laporan YR di Polres Sergai tak kunjung menemukan titik terang. Kliennya pun mempertanyakan kinerja kepolisian setempat yang terkesan lamban dan mengulur waktu. Padahal, terlapor berinisal BM diduga preman besar di daerah tersebut. 

"Kita sangat mengapresiasi himbauan Kapolri untuk memberantas tidak premanisme tanpa pandang bulu. Namun sayangnya, hal tersebut seolah tidak didukung oleh jajarannya. Terbukti dengan kasus yang saat ini tengah dihadapi oleh klien saya," ungkapnya, Rabu (6/4/2022). 

Lebih lanjut, Riadi mengatakan, perbuatan terlapor merupakan salah satu bentuk premanisme kepada Kliennya. 

Apalagi, dari informasi yang diterima pihaknya di lapangan, bahwa terlapor sudah biasa melakukan pengancaman seperti yang dihadapi oleh Kliennya, YR. 

"Hanya karena dia warga setempat dan katanya preman besar makanya tidak ada yang berani melaporkan. Saya sendiri beberapa waktu yang lalu ditantang dengan kata-kata bahwa dia tidak takut atas laporan klien saya," katanya. 

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut