Dana BOS Rp826 Juta Raib, Giliran Eks Bendahara dan Rekanan SMAN 16 Medan Diciduk Kejari
Jum'at, 19 September 2025 | 07:00 WIB
Dalam kurun dua tahun, SMAN 16 Medan menerima dana BOS sebesar Rp1,47 miliar pada 2022 dan Rp1,52 miliar pada 2023, dengan total mencapai Rp3 miliar lebih. Namun, sebagian dana diduga diselewengkan secara bersama-sama oleh bendahara, penyedia barang, dan kepala sekolah.
“Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian sekitar Rp826,7 juta,” kata Daniel menegaskan.
Kini, dengan ditahannya tiga pihak yang terlibat, Kejari Belawan memastikan akan terus mengusut tuntas perkara korupsi dana BOS tersebut untuk menegakkan hukum sekaligus memberi efek jera.
Editor : Ismail