Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terbukti Korupsi Dana BOS, Mantan Kepsek SMAN 19 Medan Divonis 2,5 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Empat Guru di Deliserdang Mengadu ke Presiden Prabowo Terkait Kasus Korupsi Dana BOS

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:52 WIB
  • author Jafar Sembiring
Empat Guru di Deliserdang Mengadu ke Presiden Prabowo Terkait Kasus Korupsi Dana BOS
Empat tenaga pendidik dari MAS, Farhan Syarif Hidayah, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, melayangkan permohonan keadilan kepada Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Istimewa)

DELISERDANG, iNewsMedan.id - Empat tenaga pendidik dari Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Farhan Syarif Hidayah, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, melayangkan permohonan keadilan kepada Presiden Prabowo Subianto. Tiga di antaranya kini harus mendekam di sel tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deliserdang di Labuhan Deli atas dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Ketiga guru yang ditahan sejak Selasa (13/1/2026) tersebut adalah RT (Rino Tasri), BAK (Bambang Ahmadi Karo-Karo) selaku operator, dan HA (Handriyatul Akhbar) selaku bendahara BOS. Sementara satu rekan mereka, Ahmad Afandi, hingga kini masih berstatus sebagai saksi.

Kuasa hukum para guru, Bambang Santoso SH, menegaskan bahwa kliennya adalah korban salah sasaran. Ia menyebut para guru tersebut tidak pernah menikmati uang negara sepeser pun. Sebaliknya, pengelolaan dana BOS periode 2022 - 2024 senilai Rp486 juta tersebut diduga dikendalikan sepenuhnya oleh oknum pengurus yayasan berinisial M.

"Klien kami tidak melakukan korupsi. Mereka tidak menerima, tidak menikmati, dan tidak mendapatkan keuntungan apa pun. Setiap kali dana cair, oknum M selalu ikut ke bank dan langsung mengambil alih dana tersebut ke rekening pribadinya," ujar Bambang Santoso, Selasa (10/2/2026).

Bambang menambahkan, para guru hanya diminta menandatangani Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) di bawah tekanan dan ancaman. Ironisnya, meski nama oknum M telah tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), penyidik dinilai belum menyentuh sosok yang diduga sebagai aktor utama tersebut.

Editor: Chris

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut