Masyarakat Adat BPRPI Kwala Begumit Desak Pemerintah Kembalikan 4.700 Hektare Wilayah Ulayat
MEDAN, iNewsMedan.id — Masyarakat Adat Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) Kampong Kwala Begumit, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mendesak pemerintah mengembalikan wilayah adat mereka serta memulihkan hak-hak yang disebut telah dirampas.
Desakan itu disampaikan menjelang peringatan Hari Tani Nasional yang jatuh pada 24 September 2026.
Ketua Kampong Kwala Begumit, Irwansyah, mengatakan saat ini, mereka hanya menguasai sekitar 40 hektare lahan. Padahal, wilayah adat mereka mencapai 4.700 hektare dengan klaim penguasaan seluas 500 hektare.
“Situasi masyarakat adat Melayu, khususnya di Kabupaten Langkat, kian tergerus. Di Kampong Kwala Begumit, kami hanya menguasai 40 hektare untuk ratusan kepala keluarga. Secara ekonomi, itu sangat tidak mencukupi untuk menutupi kebutuhan yang semakin mahal,” ujar Irwansyah, Rabu (23/9/2026).
Menurut dia, keterbatasan lahan mengancam keberlangsungan hidup sekaligus identitas budaya masyarakat adat Kwala Begumit.
Editor: Jafar Sembiring