get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I, Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aset

Naik Tahap Penyidikan, Kejati Sumut Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kapal Tunda Pelindo

Selasa, 02 September 2025 | 16:36 WIB
header img
Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar. Foto: iNewsMedan.id

MEDAN, iNewsMedan.id- Kasus dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal tunda milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) senilai Rp135 miliar terus bergulir. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) resmi menaikkan status perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan, dan dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka.

“Pada waktunya, pihak mana yang harus bertanggung jawab (sebagai tersangka) terhadap perbuatannya,” ujar Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar, kepada wartawan di Medan, Selasa 2 September 2025.

Harli menegaskan penyidikan kini tengah diintensifkan. Sejumlah saksi sudah diperiksa, bukti-bukti dipelajari, dan penghitungan potensi kerugian negara masih berjalan. “Penyidik bekerja maksimal agar jelas siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

Komitmen Kejati Sumut, lanjut Harli, adalah menindak tegas praktik korupsi, termasuk di tubuh perusahaan pelat merah milik Kementerian BUMN. “Teman-teman bisa melihat, upaya kami dalam memberantas korupsi di Sumut tidak main-main,” katanya.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut