Rakor Imigrasi dan Perwakilan Asing Bahas Visa hingga Penanganan Online Scamming
MEDAN, iNewsMedan.id — Direktorat Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan, Direktorat Jenderal Imigrasi, menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan Perwakilan Asing di Medan Tahun 2026, bertempat di JW Marriott Hotel Medan, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan ini resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, didampingi Analis Keimigrasian Ahli Utama Direktorat Jenderal Imigrasi, Alif Suaidi, yang hadir mewakili Direktur Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan selaku penyelenggara. Rakor turut dihadiri jajaran Konsul Jenderal dan Konsul Kehormatan negara-negara sahabat di Medan.
Dalam sambutan pembukaannya, Kakanwil Parlindungan menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi memegang peran strategis yang tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan dan fasilitasi mobilitas manusia lintas negara, tetapi juga fungsi pengawasan dan penegakan hukum demi menjaga keamanan nasional.
"Hubungan yang harmonis antara jajaran keimigrasian dan perwakilan asing menjadi kunci dalam menciptakan komunikasi yang efektif, terutama dalam menangani berbagai persoalan keimigrasian yang melibatkan warga negara asing di wilayah Sumatera Utara," ungkapnya.
Forum semacam ini, tegas Parlindungan, menjadi wadah strategis untuk bertukar informasi mengenai kebijakan terbaru sekaligus menyerap masukan langsung dari para mitra internasional.
Rangkaian rakor yang digagas Direktorat Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari lingkup Direktorat Jenderal Imigrasi, membahas empat tema aktual yakni urgensi legislasi Global Citizenship of Indonesia, dinamika kebijakan visa di era global modern, penanganan tindak pidana online scamming dari perspektif hukum keimigrasian, hingga notifikasi dan akses kekonsuleran bagi warga negara asing.
Editor: Chris