Naik Tahap Penyidikan, Kejati Sumut Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kapal Tunda Pelindo

Kasus ini berawal dari proyek pengadaan kapal tunda yang dikerjakan PT Pelindo I bersama PT Dok dan Perkapalan Surabaya sejak 2019. Proyek tersebut bernilai Rp135 miliar untuk membangun dua kapal tunda berkapasitas 2x1.800 HP di Cabang Dumai. Namun hingga kini pekerjaan belum rampung.
Sebagai bagian dari penyidikan, penyidik Pidsus Kejati Sumut juga telah menggeledah kantor PT Pelindo di Graha Pelindo Satu, Belawan, pada 11 Agustus 2025 lalu. Penggeledahan dilakukan untuk menguatkan bukti terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Harli menambahkan, semua temuan akan dirampungkan untuk memastikan pihak-pihak yang terlibat. “Kami terus kumpulkan alat bukti agar bisa menyimpulkan siapa saja yang harus bertanggung jawab secara pidana,” pungkasnya.
Editor : Ismail