Viral! Polantas Medan Diduga Minta Uang Damai via DANA, Ini Klarifikasi Kasat Lantas

MEDAN, iNewsMedan.id - Jagat media sosial dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan seorang oknum anggota polisi lalu lintas (Polantas) di Kota Medan menghentikan pengendara sepeda motor pada malam hari. Dalam video yang diunggah akun Instagram @medanheadline.tv pada Selasa (13/5/2025), oknum polisi tersebut diduga meminta uang 'damai' sebesar Rp200 ribu yang ditransfer melalui aplikasi DANA miliknya.
Menanggapi video yang meresahkan tersebut, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, angkat bicara. Ia membenarkan bahwa oknum polisi dalam video itu adalah anggotanya yang bertugas di Unit Lantas Polsek Medan Baru, berinisial Bripka HS.
"Dari hasil penelusuran kami, kejadian itu emang terjadi. Itu terjadi hari Jumat 9 Mei 2025, pukul 9 malam," kata AKBP I Made Parwita, Selasa (13/5/2025).
Parwita menjelaskan, Bripka HS saat itu sedang dalam perjalanan dari rumah menuju Polsek Medan Baru untuk bertugas. Di tengah jalan, Bripka HS mendapati adanya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh tiga orang yang berboncengan satu sepeda motor tanpa menggunakan helm. Petugas tersebut kemudian memberhentikan pengendara tersebut.
Terkait tudingan permintaan transfer uang melalui aplikasi DANA, AKBP Made Parwita mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Panitia Internal (Paminal) Propam Polrestabes Medan telah melakukan pemeriksaan terhadap Bripka HS.
"Yang viral kan terkait transfer uang melalui aplikasi dana. Hasil pemeriksaan kami dan Paminal, tidak ada transfer dana atau ke rekening petugas," tegas Kasat Lantas.
Editor : Jafar Sembiring