13 Kg Sabu Dilas Dalam Tangki Pajero Sport, Bandar Narkoba Tujuan Medan Dibekuk Polda Sumut

MEDAN, iNewsMedan.id - Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu. Kali ini, sebanyak 13 kilogram sabu yang akan dikirim dari Provinsi Riau menuju Kota Medan berhasil disita.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi, mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan modus operandi yang sangat licik untuk mengelabui petugas. Narkoba tersebut disembunyikan di dalam tangki bahan bakar minyak (BBM) mobil jenis Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi B 1438 JCU.
"Untuk mengelabui petugas, seolah-olah itu tangki bensin. Padahal di bawahnya tersimpan narkoba jenis sabu-sabu seberat 13 kilogram," kata Kombes Yemi Mandagi pada Selasa (11/3/2025).
Tangki BBM tersebut dimodifikasi dengan cara dilapisi besi tambahan yang memiliki ruang khusus untuk menyimpan sabu. Jadi, narkoba tidak dicemplungkan langsung ke dalam bahan bakar minyak.
Dalam pengungkapan kasus ini, seorang tersangka bernama Bagus Hariyanto alias Bento (41), warga Teratak Bulu, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, berhasil ditangkap. Ia berperan sebagai kurir yang membawa narkoba dari Riau ke Medan.
Editor : Jafar Sembiring