Pembangunan Ekonomi Masyarakat Jadi Strategi Ampuh Konservasi Gajah di Aceh
TAKENGON, iNewsMedan.id - Terputusnya kawasan hutan dan menyempitnya ruang jelajah menjadi salah satu tantangan dalam mempertahankan populasi gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) di Aceh.
Fragmentasi habitat akibat pembangunan, penguasaan dan pemanfaatan lahan, serta aktivitas manusia itu membuat jalur pergerakan satwa semakin terbatas dan berpotensi meningkatkan interaksi negatif antara manusia dan gajah.
Hal tersebut mengemuka saat pertemuan kickoff meeting bertajuk “Membangun Komitmen Multipihak untuk Koeksistensi Berkelanjutan antara Manusia dan Gajah Sumatera di Lanskap Peusangan-Cot Girek” di Aula Gayo Belangi Resort, Takengon, Aceh pada Selasa (29/9/2026).
Empat organisasi masyarakat sipil—Bytra, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh, Green Justice Indonesia (GJI), dan Lembaga Ikatan Pemuda Gayo Antara (LIPGA) membentuk Konsorsium POCUT.
Konsorsium ini berfokus pada upaya membangun koeksistensi manusia dan gajah melalui pemulihan konektivitas habitat di Lanskap Peusangan-Cot Girek, yang mencakup wilayah Aceh Tengah, Bener Meriah, dan Aceh Utara.
Direktur Konsorsium POCUT, Muhady, mengatakan penyambungan kembali ruang jelajah gajah merupakan bagian penting dari upaya mempertahankan populasi satwa tersebut sekaligus mengurangi potensi konflik dengan masyarakat.
Menurut Muhady, gajah membutuhkan kawasan yang luas dan saling terhubung untuk memenuhi kebutuhan ekologisnya, mulai dari mencari makanan dan air hingga berkembang biak. “Fragmentasi hutan mengakibatkan jalur jelajah alami gajah terputus,” ujarnya.
Persoalan tersebut menjadi semakin kompleks ketika ruang hidup gajah beririsan dengan ruang aktivitas masyarakat. Gajah yang keluar dari habitatnya dapat memasuki kebun, permukiman, maupun kawasan yang telah dimanfaatkan masyarakat sehingga memicu kerugian dan interaksi negatif.
Direktur Walhi Aceh, Ahmad Shalihin mengatakan, dengan dukungan Tropical Forest Conservation Action for Sumatra (TFCA-Sumatra), Konsorsium POCUT akan menjalankan program selama dua tahun untuk membangun model perlindungan gajah yang menggabungkan kepentingan konservasi dan penghidupan masyarakat.
Ada empat fokus intervensi yang disiapkan. Pertama, mendorong kebijakan pengelolaan koridor POCUT. Kedua, mendorong penetapan feeding zone atau kawasan pakan melalui skema perhutanan sosial dan pembentukan Community Conservation Area (CCA) di kawasan areal penggunaan lain (APL).
Editor: Jafar Sembiring