13 Kg Sabu Dilas Dalam Tangki Pajero Sport, Bandar Narkoba Tujuan Medan Dibekuk Polda Sumut

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 5 Maret, di Jalan Khairuddin Nasution, Pekanbaru, Riau. Ini merupakan pengembangan dari penangkapan kurir dengan barang bukti 56 kilogram sabu pada 23 Februari lalu di Kabupaten Langkat.
Kombes Yemi menceritakan bahwa petugas sempat kesulitan menemukan barang bukti saat menggeledah mobil tersangka. Mobil tersebut kemudian dibawa ke sebuah bengkel di Asahan, Sumatera Utara, untuk diperiksa lebih lanjut.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan kejanggalan pada tangki BBM. Setelah tangki dibongkar dan digerinda, ditemukanlah 13 bungkus plastik berisi sabu-sabu.
Kepada polisi, tersangka Bagus Haryanto mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial CD untuk membawa sabu tersebut ke Medan. Ia dijanjikan upah sebesar Rp5 juta.
Editor : Jafar Sembiring