get app
inews
Aa Text
Read Next : Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Forum Kader Senior PDIP Sebut Ada Politisasi

Breaking News: Praperadilan Ditolak, Status Hasto Sah Jadi Tersangka KPK

Kamis, 13 Februari 2025 | 17:15 WIB
header img
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sah jadi tersangka KPK. (Foto: Riana Rizkia)

Keinginan itu disampaikan KPK saat membacakan Jawabannya atas permohonan praperadilan Hasto pada Kamis, 6 Februari 2025 lalu.

"Termohon berkesimpulan, semua dalil yang dijadikan alasan pemohon untuk mengajukan permohonan praperadilan ini adalah tak benar dan keliru," ujar Koordinator Tim Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto di persidangan sebelumnya.

Adapun Hasto menyerahkan sebanyak 41 bukti ke hakim untuk mendukung dalil dan argumentasi bahwa penetapan tersangka yang dilakukan KPK tidak sah. Sebanyak tiga saksi dan empat ahli pun dihadirkan oleh Hasto.

Sementara KPK menyerahkan 153 bukti ke hakim untuk melawan dalil dan argumentasi Hasto. KPK turut menghadirkan empat ahli di persidangan.

Diketahui, Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR.

Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan. Dia diduga memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut