Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Kali Mangkir, Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditahan Polda Sumut
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Bocah 6 Tahun di Tapsel Diperkosa lalu Dibunuh, Pelaku Buang Korban ke Sumur

Jum'at, 07 Agustus 2026 | 11:06 WIB
  • author Ismail
Terungkap! Bocah 6 Tahun di Tapsel Diperkosa lalu Dibunuh, Pelaku Buang Korban ke Sumur
Tersangka MH (37) saat diamankan di Polres Tapanuli Selatan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap bocah perempuan berusia enam tahun di Kabupaten Tapanuli Selatan. (Foto: Istimewa).

TAPSEL, iNewsMedan.id- Misteri kematian bocah perempuan berusia enam tahun yang ditemukan di dalam sumur di Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapanuli Selatan, akhirnya terungkap. Polres Tapanuli Selatan menangkap seorang pria berinisial MH (37) yang diduga memperkosa sekaligus membunuh korban sebelum membuang jasadnya ke dalam sumur.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan keluarga korban yang merasa curiga dengan penyebab kematian anak tersebut. Atas permintaan keluarga, jenazah kemudian diautopsi di RSUD Sipirok.

"Hasil autopsi menemukan adanya luka memar pada leher, luka robek pada alat kelamin dan anus akibat kekerasan benda tumpul, serta penyebab kematian korban adalah asfiksia atau mati lemas akibat masuknya cairan ke saluran pernapasan," ujar Ferry, Jumat, (7/8/2026).

Berbekal hasil autopsi, olah tempat kejadian perkara, dan pemeriksaan sejumlah saksi, penyidik mengidentifikasi MH sebagai pelaku. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan kekerasan seksual terhadap korban di sebuah pondok yang tidak jauh dari lokasi penemuan jasad.

Menurut Ferry, setelah korban tidak berdaya, tersangka sempat menyembunyikan korban di area pemakaman. Tak lama kemudian, korban kembali dibawa ke pondok dan kembali menjadi korban kekerasan seksual sebelum akhirnya dibuang ke dalam sumur untuk menghilangkan jejak.

"Dari hasil penyidikan, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa kain sarung, pakaian milik korban, serta satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka untuk memindahkan korban," katanya.

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut