Intip Isi Garasi Bupati Langkat Diciduk KPK, Punya Kendaraan Mewah Tetap Sikat Duit Haram!
JAKARTA, iNewsMedan.id - Bupati Langkat periode 2025–2030, Syah Afandin, kini resmi mengenakan rompi oranye setelah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan suap proyek di Pemkab Langkat. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama tim suksesnya dari pihak swasta, Yaqub Abdhal Al Mu'arif, dengan dugaan menerima setoran atau upeti hingga ratusan juta rupiah.
Jika mengintip data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dikelola KPK, Syah Afandin sebenarnya mengantongi total kekayaan bersih mencapai Rp10,6 miliar. Lebih dari separuh kekayaannya tersebut berupa lima aset tanah dan bangunan senilai Rp5,95 miliar yang tersebar di Medan, Deli Serdang, Binjai, dan Langkat.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar