get app
inews
Aa Text
Read Next : Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Forum Kader Senior PDIP Sebut Ada Politisasi

Breaking News: Praperadilan Ditolak, Status Hasto Sah Jadi Tersangka KPK

Kamis, 13 Februari 2025 | 17:15 WIB
header img
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sah jadi tersangka KPK. (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNewsMedan.id - Praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto kepada Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dapat diterima.

Dengan begitu, status tersangka Hasto dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku sah.

"Permohonan praperadilan pemohon tidak diterima," ujar hakim Djuyamto membacakan putusan di ruang sidang, Kamis (13/2/2025).

Putusan hakim tersebut sejalan dengan permintaan KPK yang ingin agar status Hasto sebagai tersangka dugaan suap PAW DPR periode 2019-2024 berkaitan Harun Masiku dinyatakan sah dan sesuai aturan hukum.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut