Artinya: “Ya Allah, ampunilah orang yang hidup di antara kami dan orang yang telah mati, yang hadir dan yang tidak hadir, (juga) anak kecil dan orang dewasa, lelaki dan wanita di antara kami." (HR At Tirmidzi Nomor 1024, ia berkata: “hasan shahih”)
4. Takbir keempat
Kemudian melakukan takbir keempat. Setelah itu diam sejenak atau boleh juga membaca doa untuk mayit, menurut sebagian ulama. Hal yang lebih utama adalah diam sejenak dan tidak membaca apa-apa sebagaimana zhahir dalam hadis Abu Umamah Radhiallahu anhu.
5. Salam
Sifat salamnya sebagaimana salam dalam sholat yang lain. Seperti dalam hadis Ibnu Mas’ud Radhiallahu anhu:
ثلاثُ خِلالٍ كان رسولُ اللهِ صلَّى الله عليه وسلَّم يفعلهنَّ، ترَكَهنَّ النَّاسُ؛ إحداهنَّ: التسليمُ على الجِنازة مِثل التَّسليمِ في الصَّلاةِ
Artinya: “Ada tiga perkara yang dahulu Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam benar-benar melakukannya dan kemudian banyak ditinggalkan orang: salah satunya salam di sholat jenazah semisal dengan salam dalam sholat yang lain." (HR Ath Thabrani Nomor 10022, dihasankan Al Albani dalam Ahkamul Janaiz 162)
Salam dilakukan dua kali ke kanan dan kiri serta yang merupakan rukun hanya salam ke kanan saja. Wallahu a'lam.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta