PMI Tewas di Korsel, KemenP2MI dan BPJS Ketenagakerjaan Beri Jaminan Penuh

MEDAN, iNewsMedan.id - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) berhasil memulangkan jenazah Ngadiman, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cilacap, yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Korea Selatan. Jenazah tiba di Gateway Human Remains – Cargo Jenazah, Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu, 29 Juni 2025 petang dan langsung diterima oleh Menteri P2MI Abdul Kadir Karding.
Selain menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga, Menteri Karding juga secara simbolis memberikan santunan meninggal dunia karena kecelakaan kerja dan beasiswa bagi dua anak almarhum dari BPJS Ketenagakerjaan senilai total Rp213 juta. Pemberian santunan ini menjadi bukti kehadiran negara dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada PMI, mulai dari keberangkatan hingga kembali ke tanah air.
"Karena dia berangkat prosedural, ada kontrak kerja yang jelas, maka ada santunan dari BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri dari santunan kematian dan santunan beasiswa untuk dua putra putri beliau," terang Menteri Karding.
Editor : Jafar Sembiring