Pabrik Liquid Vape Narkotika Dibongkar, Bahan Baku Didatangkan Langsung dari Kamboja
MEDAN, iNewsMedan.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar praktik industri rumah tangga yang memproduksi liquid vape mengandung etomidate, narkotika golongan II. Pengungkapan ini menjadi salah satu langkah tegas kepolisian dalam menindak peredaran narkotika dengan modus baru yang menyasar masyarakat melalui rokok elektronik.
Kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Rabu (5/8/2026), yang dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi bersama Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan.
Kombes Pol. Andy Arisandi menjelaskan, istilah industri rumah tangga digunakan karena para pelaku tidak hanya mengedarkan, melainkan memproses produksi secara mandiri mulai dari penyediaan bahan baku, pencampuran cairan, pengisian cartridge, hingga pengemasan produk siap edar menggunakan berbagai merek vape.
"Ini kami sebut industri rumah tangga karena seluruh proses produksi dilakukan secara lengkap. Ada bahan baku, alat produksi, proses pencampuran, pengisian cartridge, hingga menjadi barang jadi yang siap dipasarkan," ujar Andy.
Dari lokasi pengungkapan, petugas mengamankan sembilan botol bahan baku etomidate yang berdasarkan uji Laboratorium Forensik mengandung sekitar 90 persen etomidate. Selain itu, polisi menyita nikotin, berbagai bahan perasa, alat ukur, pipet, alat pengisi cartridge, mesin pengering, alat press kemasan, cartridge kosong, serta berbagai kemasan vape dari sejumlah merek untuk menyamarkan produk.
Editor : Jafar Sembiring