Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejar-kejaran 5 Kilometer, Polisi Ringkus Kurir 450 Pod Getar Asal Malaysia di Medan
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 272 Kg Ganja Asal Aceh, Dua Pelaku Ditangkap

Senin, 11 November 2024 | 17:29 WIB
  • author Jafar
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 272 Kg Ganja Asal Aceh, Dua Pelaku Ditangkap
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 272 Kg Ganja Asal Aceh, Dua Pelaku Ditangkap. Foto: Istimewa

"Ketika itu, mobil yang di kendarai pelaku di hentikan oleh Tim Sus, kemudian pelaku melawan lalu tim menembak ban mobil, setelah itu Tim langsung mengamankan pelaku S alias I dan S alias DA," tutur Hadi.

Ia mengatakan tim melakukan pemeriksaan dan menemukan 11  goni yang berisikan ganja sebanyak 272 kilogram, yang ditemukan di kursi tengah dan bagasi belakang mobil.

"Ganja ini direncakan akan didistribusikan keluar Pulau sumatera. Tim telah mengidentifikasi pelaku yang diduga pemik ganja dan mendalami jaringan lainnya," ucap Hadi.

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut