Kejar-kejaran 5 Kilometer, Polisi Ringkus Kurir 450 Pod Getar Asal Malaysia di Medan
MEDAN, iNewsMedan.id- Aksi kejar-kejaran sejauh 5 kilometer mewarnai penangkapan seorang kurir yang membawa 450 pod getar diduga mengandung narkoba di Kota Medan.
Pelaku berinisial RS, 31, warga Aceh Selatan, diringkus personel Satresnarkoba Polrestabes Medan di Jalan Setia Budi, Senin 21 September 2026 dini hari.
Dari dalam mobil yang dikemudikannya, polisi menemukan 450 pod getar yang diduga merupakan narkoba asal Malaysia. Barang bukti tersebut terdiri dari 320 pod getar merek King dan 130 pod getar merek Wukong.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Kamis 8 Oktober 2026, mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkoba dalam jumlah besar.
Informasi tersebut ditindaklanjuti Tim 2 Subnit 1 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan. Dipimpin Kanit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan AKP Ruspian, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi mobil yang dicurigai membawa narkoba saat melintas di kawasan Ngumban Surbakti, Medan.
Polisi tidak langsung menyergap mobil tersebut. Petugas memilih membuntuti kendaraan untuk memastikan tujuan pengiriman barang.
Namun, gerak-gerik pengemudi semakin mencurigakan. Polisi akhirnya melakukan penyergapan setelah terjadi aksi kejar-kejaran sejauh sekitar 5 kilometer hingga Jalan Setia Budi.
“Kami sempat membuntuti mobil pelaku, namun dalam proses pembuntutan gerak-gerik laju mobil pelaku semakin mencurigakan, sehingga kami putus melakukan penyergapan di Jalan Setia Budi Medan, setelah pembuntutan dan kejar-kejaran berlangsung sejauh 5 kilometer,” ungkap Rafli, Kamis, 8 Oktober 2026.
Saat mobil dihentikan, RS langsung diamankan. Polisi kemudian menemukan ratusan pod getar di kursi tengah mobil.
“Narkoba kami temukan di kursi tengah mobil yang dikemudikan pelaku, 320 pod getar merek King, dan 130 pod getar merek Wukong,” tambah Rafli.
Editor: Ismail