Kawal Perubahan Perda Kemiskinan, Zakiyuddin Harahap Hadiri Paripurna DPRD Medan
MEDAN, iNewsMedan.id - Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang membahas jawaban fraksi-fraksi terhadap tanggapan kepala daerah atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Gedung DPRD Medan, Senin (26/10/2026). Pembahasan ini menjadi bagian dari proses penyempurnaan regulasi untuk memperkuat upaya penanggulangan kemiskinan di Kota Medan.
Paripurna DPRD Medan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua Sri Rezeki, Zulkarnaen, dan Hadi Suhendra. Hadir pula sejumlah anggota DPRD Medan, Pj Sekda Erfin Fahrurrazi, serta segenap Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan.
Dalam jawabannya, Fraksi Partai Gerindra Kota Medan yang dibacakan oleh Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan, Tia Ayu Anggraini, menyampaikan bahwa penanggulangan kemiskinan tidak cukup melalui penyaluran bantuan sosial (bansos), tetapi harus disertai pemberdayaan ekonomi agar masyarakat mampu mandiri. Sebab, kemiskinan berkaitan dengan keterbatasan akses terhadap pekerjaan, pendidikan, kesehatan, perumahan layak, keterampilan, serta modal usaha.
"Perubahan perda harus membawa dampak nyata bagi kehidupan masyarakat. Jangan perubahan perda hanya menghasilkan perubahan pasal, tetapi tidak menghasilkan perubahan dalam kehidupan masyarakat miskin," jelasnya.
Menurutnya, ketepatan data menjadi kunci agar bantuan benar-benar diterima warga yang membutuhkan. Pemko Medan diminta memperkuat pendataan, verifikasi, validasi, dan pemutakhiran data penerima manfaat, termasuk menyediakan saluran pengaduan bagi masyarakat.
"Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan justru tidak terdata, sementara masyarakat yang sudah tidak memenuhi kriteria tetap tercatat sebagai penerima. Jangan sampai data yang salah melahirkan kebijakan yang salah sasaran," katanya.
Editor: Jafar Sembiring