Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejar-kejaran 5 Kilometer, Polisi Ringkus Kurir 450 Pod Getar Asal Malaysia di Medan
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 272 Kg Ganja Asal Aceh, Dua Pelaku Ditangkap

Senin, 11 November 2024 | 17:29 WIB
  • author Jafar
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 272 Kg Ganja Asal Aceh, Dua Pelaku Ditangkap
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 272 Kg Ganja Asal Aceh, Dua Pelaku Ditangkap. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut menggagalkan peredaran 272 kilogram ganja yang berasal dari Provinsi Aceh.

"Pelaku yang diamankan pria berinisial S alias I (37) dan S alias Da (30) warga Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Minggu (10/11/2024).

Hadi mengatakan penangkapan ini bermula dari Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara mendapat informasi adanya kendaraan yang membawa Narkoba jenis ganja, dari Aceh menuju Medan.

Kemudian, personel melakukan penyelidikan dan investigasi berbagai bahan keterangan. Dengan berdasarkan keterangan informasi teridentifikasi ciri-ciri kendaraan yang membawa ganja, kemudian tim meluncur ke perbatasan aceh-sumut untuk monitoring TKP.

Setelah itu, petugas menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja di Jalan Thamrin, Pangkalan Brandan, Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, Sumut, pada Sabtu (9/11/2024) dini hari.

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut