JAKARTA, iNewsMedan.id- Pasca dilantik sebagai komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia periode 2024-2028 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara beberapa waktu lalu, 9 (sembilan) komisioner Komisi Kejaksaan RI segera bergerak cepat membangun silaturahmi, koordinasi dan sinergitas dengan Kejaksaan Republik Indonesia.
Bertempat di lantai 11, Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 7 Maret 2024, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menerima kunjungan silaturahmi sembilan komisioner Komisi Kejaksaan RI. Jaksa Agung hari itu didampingi Wakil Jaksa Agung Sunarta, JAM Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, JAM Intel, Reda Manthovani, JAM Pidana Militer, Wahyoedho Indrajit, Kepala Badan Pemulihan Aset, Amir Yanto dan pejabat lainnya.
Sedangkan rombongan Komisi Kejaksaan RI hari itu terdiri dari, Ketua Komisi Kejaksaaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, Wakil Ketua Babul Khoir Harahap, anggota Heffinur, Nur Rohman, Nurwinah, Dahlena, Rita Serena Kalibonso, dan Diah Srikanti. Sedangkan Muhammad Yusuf berhalangan hadir, hari itu bersamaan dengan jadwal serah terima jabatannya sebagai Kajati Kalimantan Barat di Pontianak.
Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi SH.MH menuturkan, pihaknya berkomitmen terus berupaya mengawal, mengevaluasi bahkan mendorong institusi Kejaksaan ke depan berwibawah dan agung. Sesuai dengan amanah Undang-Undang, Komisi Kejaksaan berkewajiban menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat atas kinerja Kejaksaan.
Kinerja Kejaksaan RI dibawah komando Jaksa Agung ST Burhanuddin terus mengalami peningkatan signifikan, diantaranya penegakan hukum yang humanis lewat penerapan Keadilan Restoratif dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Disusul dengan peningkatan Sumber Daya Manusia lewat berbagai pelatihan, pendidikan dan beasiswa lanjutan pendidikan bagi jajaran jaksa dan pegawai.
Atas raihan kinerja positif ini, masyarakat pun menaruh kepercayaan yang tinggi (Public Trust) terhadap lembaga ini, yang menghasilkan Kejaksaan Profesional,
Editor : Ismail