Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Rotasi Lima Kajari di Sumut, Ini Daftar Pejabat yang Berganti
Advertisement . Scroll to see content

Bersih-bersih Internal: Kejagung Sikat Ratusan Jaksa Nakal Sepanjang 2025

Rabu, 31 Desember 2025 | 14:18 WIB
  • author Achmad Al Fiqri
Bersih-bersih Internal: Kejagung Sikat Ratusan Jaksa Nakal Sepanjang 2025
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, memaparkan bahwa total ada 157 pegawai yang ditindak oleh bidang pengawasan. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsMedan.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjukkan taji dalam menjaga integritas institusinya. Sepanjang tahun 2025, Korps Adhyaksa tercatat telah menjatuhkan sanksi disiplin kepada ratusan pegawainya, termasuk puluhan jaksa yang terpaksa menerima hukuman kategori berat akibat berbagai pelanggaran.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, memaparkan bahwa total ada 157 pegawai yang ditindak oleh bidang pengawasan. Rinciannya terdiri dari 101 orang jaksa dan 56 pegawai non-jaksa. Langkah tegas ini merupakan bagian dari evaluasi besar-besaran dalam capaian kinerja Kejaksaan RI tahun 2025.

Berdasarkan klasifikasi sanksinya, terdapat 44 kasus yang masuk kategori hukuman ringan, 44 hukuman sedang, dan 69 kasus lainnya dijatuhi hukuman berat. Anang menekankan bahwa hukuman berat ini benar-benar memberikan efek jera, mulai dari pencopotan jabatan strategis hingga pemecatan status sebagai jaksa.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut