JAKARTA, iNewsMedan.id- Pasca dilantik sebagai komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia periode 2024-2028 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara beberapa waktu lalu, 9 (sembilan) komisioner Komisi Kejaksaan RI segera bergerak cepat membangun silaturahmi, koordinasi dan sinergitas dengan Kejaksaan Republik Indonesia.
Bertempat di lantai 11, Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 7 Maret 2024, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menerima kunjungan silaturahmi sembilan komisioner Komisi Kejaksaan RI. Jaksa Agung hari itu didampingi Wakil Jaksa Agung Sunarta, JAM Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, JAM Intel, Reda Manthovani, JAM Pidana Militer, Wahyoedho Indrajit, Kepala Badan Pemulihan Aset, Amir Yanto dan pejabat lainnya.
Sedangkan rombongan Komisi Kejaksaan RI hari itu terdiri dari, Ketua Komisi Kejaksaaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, Wakil Ketua Babul Khoir Harahap, anggota Heffinur, Nur Rohman, Nurwinah, Dahlena, Rita Serena Kalibonso, dan Diah Srikanti. Sedangkan Muhammad Yusuf berhalangan hadir, hari itu bersamaan dengan jadwal serah terima jabatannya sebagai Kajati Kalimantan Barat di Pontianak.
Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi SH.MH menuturkan, pihaknya berkomitmen terus berupaya mengawal, mengevaluasi bahkan mendorong institusi Kejaksaan ke depan berwibawah dan agung. Sesuai dengan amanah Undang-Undang, Komisi Kejaksaan berkewajiban menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat atas kinerja Kejaksaan.
Kinerja Kejaksaan RI dibawah komando Jaksa Agung ST Burhanuddin terus mengalami peningkatan signifikan, diantaranya penegakan hukum yang humanis lewat penerapan Keadilan Restoratif dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Disusul dengan peningkatan Sumber Daya Manusia lewat berbagai pelatihan, pendidikan dan beasiswa lanjutan pendidikan bagi jajaran jaksa dan pegawai.
Atas raihan kinerja positif ini, masyarakat pun menaruh kepercayaan yang tinggi (Public Trust) terhadap lembaga ini, yang menghasilkan Kejaksaan Profesional,
Berintegritas dan Berhati nurani menuju Kejaksaan Hebat dan Humanis. "Kejaksaan saat ini mengalami banyak proses perubahan, baik itu dalam peraturan internal, penerapan ketentuan perundang-udangan dalam penegakan hukum, proses rekrutmen pegawai hingga pendidikan dan pelatihan," ujar Pujiyono memberi penilaian.
Bahkan beberapa lembaga survey berulang kali merelis tingkat kepercayaan masyarakat yang meningkat atas kinerja Kejaksaan. Atas dasar itu maka apresiasi dimaksud tidak lantas membuat Komisi Kejaksaan dan Kejaksaan cepat berpuas diri.
“Namun akan memicu semangat kita untuk bekerja lebih keras lagi agar ke depan pelaksanaan tugas Komisi Kejaksaan dijalankan lebih baik lagi dan Kejaksaan menjadi institusi penegak hukum yang berwibawa dan agung. Kami akan konsisten menjaga amanah Presiden terutama dalam peningkatan kualitas kinerja Kejaksaan, public trust yang tinggi dan pengawasan yang semakin efektif dan efisien,” ujarnya.
Sementera itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan apresiasi atas dukungan Komisi Kejaksaan RI dalam menjaga marwah Institusi Kejaksaan RI, khususnya dalam mengawasi kinerja dan mendorong perubahan-perubahan dalam peningkatan kinerja Kejaksaan yang semakin membaik.
Jaksa Agung mengatakan Kejaksaan bersyukur dengan hadirnya Komisi Kejaksaan sebagai mitra strategis, sehingga mampu menciptakan kolaborasi dengan jajaran Pengawasan dalam menjaga marwah Korps Adhyaksa. Jaksa Agung memandang hal ini begitu penting, karena terkadang kita tidak dapat melihat kekurangan yang ada dalam diri kita, dan tentu akan lebih baik jika kita diperingatkan oleh keluarga terdekat kita sendiri.
Raihan prestasi Kejaksaan RI selama ini dinilai tidak terlepas dari adanya peran Komisi Kejaksaan RI yang mampu mengawal dan mendukung penegakan hukum lembaga Adhyaksa itu, sehingga mampu memperoleh apresiasi lewat beragam penghargaan dari beberapa lembaga survey dan elemen masyarakat lainnya.
“Disamping itu, keberadaan Komisi Kejaksaan terbukti mampu mengakselerasi fungsi pengawasan dan meningkatkan kualitas institusi Kejaksaan, dengan tetap mengutamakan prinsip kesetaraan, serta saling menghormati wewenang masing-masing,” ujar Jaksa Agung.
“Public Trust terhadap Kejaksaan tentunya merupakan salah satu kontribusi Komisi Kejaksaan RI dan juga jajaran Bidang Pengawasan. Setiap insan Adhyaksa diwajibkan menjaga Marwah Institusi,” tegasnya.
Editor : Ismail