get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ringkus Pengguna Narkoba di Labusel, 0,12 Gram Sabu Disita

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap 2 Pengguna Narkoba di Padang Matinggi Lestari

Minggu, 03 Maret 2024 | 15:19 WIB
header img
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap 2 Pengguna Narkoba di Padang Matinggi Lestari. (Foto: Istimewa). (Foto: Istimewa)

PADANGSIDIMPUAN, iNewsMedan.id - Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap dua pengguna narkoba di Jalan BM Muda, Kelurahan Padang Matinggi Lestari, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sabtu (2/3/2024). Kedua pelaku berinisial AMH (39) dan HPH (27).

"Dari tangan keduanya, petugas mengamankan sabu-sabu seberat 0,94 gram yang disimpan di dalam kotak rokok," ujar Kasatresnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar.

Jasama H Sidabutar menjelaskan kronolgi penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa kedua pelaku memiliki sabu-sabu yang hendak dikonsumsi.

"Kemudian tim menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi dan menemukan dua orang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Petugas mendekati keduanya dan tersangka AMH terlihat petugas kami membuang kotak rokok yang ada di tanga kanannya," sebut Jasama H Sidabutar.

Setelah diperiksa petugas, sambung Jasama H Sidabutar, ternyata di dalam kotak rokok itu terdapat bungkusan berisi sabu-sabu. "AMH memperoleh barang haram itu dari S, warga Kelurahan Silandit," ungkap Jasama H Sidabutar.

Alhasil, sebut Jasama H Sidabutar, petugas langsung memboyong kedua tersangka beserta barang bukti ke Mapolres Padangsidimpuan.

"Atas perbuatan tersebut,para pelaku akan dijerat dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2009  tentang Narkotika," terang Jasama H Sidabutar.

Di lokasi terpisah, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, mengapresiasi kinerja jajarannya yang terus komit dalam memberantas peredaran narkoba.

"Penangkapan yang berhasil dilakukan oleh jajaran Satuan Narkoba Polres Padangsidimpuan  merupakan bukti nyata dari komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum polres Padangsidimpuan," jelas Dudung Setyawan.

"Tindakan yang diambil oleh para personel kami di lapangan adalah langkah konkret dalam menindaklanjuti informasi yang diberikan oleh warga masyarakat yang peduli akan masa depan anak bangsa," tambah Dudung Setyawan.

Dudung Setyawan menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba di Kota Padangsidimpuan.

"Kami akan terus memburu serta menggali lebih dalam dan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam jaringan narkoba ini, tidak terkecuali. Tidak ada toleransi bagi pengedar, kami akan terus meningkatkan upaya preventif dan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba," terang Dudung Setyawan.

Lebih lanjut, Dudung Setyawan mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang telah membantu kinerja kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Padangsidimpuan.

"Kami mengajak semua lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat dalam menjaga kondusivitas dan keselamatan lingkungan di wilayah hukum polres Padangsidimpuan dari pengaruh narkoba," pungkas Dudung Setyawan.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut