Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pekerja Transportasi Online Didorong Naik Kelas Lewat Pelatihan Berkelanjutan
Advertisement . Scroll to see content

Kebiasaan Baru Naik Transportasi Online: Percakapan Selama Perjalanan Bisa Direkam

Sabtu, 12 September 2026 | 13:59 WIB
  • author Ismail
Kebiasaan Baru Naik Transportasi Online: Percakapan Selama Perjalanan Bisa Direkam
Pengguna transportasi online kini mendapat tambahan perlindungan lewat fitur rekam suara otomatis yang merekam percakapan selama perjalanan. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsMedan.id– Pengguna transportasi berbasis aplikasi kini mendapat pilihan tambahan untuk menjaga keamanan selama perjalanan. Salah satunya melalui fitur perekaman suara yang dapat merekam percakapan antara penumpang dan pengemudi sejak perjalanan dimulai.

Fitur ini bekerja secara otomatis ketika perjalanan telah dimulai. Artinya, pengguna tidak perlu membuka pengaturan atau mengaktifkan perekaman secara manual.

Kehadiran fitur tersebut menjadi bagian dari perkembangan layanan transportasi online yang tidak lagi hanya mengandalkan kemudahan pemesanan dan fleksibilitas tarif. Faktor keamanan dan kenyamanan juga semakin menjadi bagian dari pengalaman pengguna.

Melalui fitur Voice Recording, percakapan selama perjalanan dapat direkam sebagai lapisan perlindungan tambahan bagi penumpang maupun pengemudi. Rekaman tersebut diharapkan dapat membantu ketika terjadi persoalan yang membutuhkan penelusuran lebih lanjut.

Country Manager inDrive Indonesia Rio Aristo mengatakan, keselamatan menjadi bagian penting dalam pengalaman mobilitas yang dibangun platform tersebut.

“Melalui Voice Recording, kami ingin memberikan lapisan perlindungan tambahan yang sederhana dan mudah digunakan, baik bagi driver maupun penumpang,” kata Rio.

Menurut dia, fitur tersebut diharapkan dapat membuat perjalanan terasa lebih nyaman sekaligus memperkuat kepercayaan antara pengemudi dan penumpang.

Secara penggunaan, fitur akan aktif setelah perjalanan dimulai. Dengan sistem otomatis tersebut, pengguna tidak dibebani tahapan tambahan untuk mengaktifkannya.

Editor: Ismail

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut