get app
inews
Aa Read Next : 6 Rumah di Medan Hangus Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa

Viral Cekoki Bayi 2 Bulan Makan Bubur demi Gift TikTok, Pemilik Panti Asuhan di Medan Masuk Penjara

Kamis, 21 September 2023 | 16:39 WIB
header img
Viral pengelola panti asuhan masuk penjara usai cekoki bayi 2 bulan makan bubur demi gift TikTok. Foto: TikTok

MEDAN, iNewsMedan.id - Aksi pemilik Panti Asuhan di Medan yang cekoki bayi 2 bulan makan bubur viral di media sosial. Pelaku diduga melakukan aksi tersebut secara live demi 'ngemis' gift TikTok.

Saat video live itu tersebar, para penonton live TikTok sempat memperingatkan pengurus panti, bahwa tindakan tersebut salah. Pasalnya bayi 2 bulan bisa tersedak saat mengonsumsi bubur. Apalagi anak itu masih bayi, yang seharusnya diberikan full susu, belum diperkenankan MPASI.

Sayangnya, peringatan netizen diabaikan oleh pengurus panti asuhan. Pengurus panti malah cengengesan tak merespons panggilan telepon yang dilayangkan oleh pengguna media sosial.

Panti asuhan itu juga diduga sengaja mengeksploitasi anak-anak panti asuhan demi mencari cuan atau keuntungan pribadi.

Menelusuri video viral dan laporan netizen, Satreskrim Polrestabes Medan bersama dinas sosial Kota Medan menggerebek Panti Asuhan Tunas Kasih Olayama Raya, yang diduga melakukan eksploitasi anak lewat tayangan live TikTok.

Saat ini, polisi sudah menetapkan status tersangka kepada Zamanuel Zebua yang merupakan pengelola panti asuhan. Hal tersebut diungkap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.

Editor : Hikmatul Uyun

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut