get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap 2 Bandar Sabu di Tanjungbalai, Salah satu Pelaku Anak di Bawah Umur

Pelaku Penyebar Video Mesum di Kolaka Utara Terancam 15 Tahun Penjara

Jum'at, 09 Juni 2023 | 18:30 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

S mengaku merekam video berdurasi 37 detik itu di salah satu kamar wisma di Kota Lasusua pada Februari 2023.

Video itu kemudian menyebar di grup-grup WhatsApp yang salah satunya Kerukunan Keluarga Soppeng di Sulawesi Selatan (Sulsel). Keluarga F di Kabupaten Bone mengetahui perihal video tersebut. 

"Keluarga korban yang mengetahui hal itu marah dan melapor ke polisi," ujar Burhan.

Tak hanya keluarga di Sulsel, keluarga korban di Desa Watumatohan, Kolaka Utara juga geram mengetahui video tersebut. Mereka berencana mendatangi pelaku sejak Kamis (8/6/2023).

Burhan mengatakan, dia langsung menghubungi kepala desa setempat untuk mencegah aksi maim hakim sendiri.

S kini ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. Selain dijerat UU ITE, dia juga dijerat UU Perlindungan Anak. 

"Hukumannya 15 tahun penjara," tuturnya.

Artikel ini telah terbit di halaman iNewsSulsel.id dengan judul Video Mesum di Kolaka Utara Dipakai Pelaku Ancam Korban jika Tau Mau Layani

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut