Buntut Bocah 5 Tahun Tertembak di Belawan, Polisi Sikat 3 Dedengkot Tawuran
MEDAN, iNewsMedan.id - Tim gabungan dari Polres Pelabuhan Belawan bersama Tim Jatanras Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus tawuran berdarah yang terjadi pada Senin (5/1/2026) sore. Dalam operasi kilat tersebut, petugas mengamankan tiga orang pemuda yang bertanggung jawab atas aksi tawuran yang menyebabkan seorang bocah berusia lima tahun terkena tembakan peluru senapan angin.
"Ketiga tersangka yang diringkus adalah Rafli (21), Iqbal (20), dan Aditya (18). Ketiganya merupakan warga Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, Kamis (8/1/2026).
AKP Agus menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan melalui dua tahap operasi yang dimulai pada Selasa dini hari (6/1/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
"Pada tahap pertama, tim berhasil mengamankan tersangka Rafli dan Aditya di satu lokasi. Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka Iqbal di rumah sebelahnya," ujar AKP Agus Purnomo.
Dalam penangkapan Iqbal, petugas juga menemukan barang bukti berupa empat bilah senjata tajam (sajam) berbentuk celurit yang diduga digunakan dalam aksi bentrokan tersebut.
Editor : Jafar Sembiring