get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Pelabuhan Belawan Gelar Sholat Ghaib untuk Anggota Polri yang Gugur di Way Kanan 

Buntut Bocah 5 Tahun Tertembak di Belawan, Polisi Sikat 3 Dedengkot Tawuran

Kamis, 08 Januari 2026 | 12:39 WIB
header img
Polisi tangkap tiga orang pemuda yang bertanggung jawab atas aksi tawuran di Belawan yang menyebabkan bocah berusia lima tahun terkena tembakan peluru senapan angin. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Tim gabungan dari Polres Pelabuhan Belawan bersama Tim Jatanras Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus tawuran berdarah yang terjadi pada Senin (5/1/2026) sore. Dalam operasi kilat tersebut, petugas mengamankan tiga orang pemuda yang bertanggung jawab atas aksi tawuran yang menyebabkan seorang bocah berusia lima tahun terkena tembakan peluru senapan angin.

"Ketiga tersangka yang diringkus adalah Rafli (21), Iqbal (20), dan Aditya (18). Ketiganya merupakan warga Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, Kamis (8/1/2026).

AKP Agus menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan melalui dua tahap operasi yang dimulai pada Selasa dini hari (6/1/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

"Pada tahap pertama, tim berhasil mengamankan tersangka Rafli dan Aditya di satu lokasi. Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka Iqbal di rumah sebelahnya," ujar AKP Agus Purnomo.

Dalam penangkapan Iqbal, petugas juga menemukan barang bukti berupa empat bilah senjata tajam (sajam) berbentuk celurit yang diduga digunakan dalam aksi bentrokan tersebut.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut