get app
inews
Aa Text
Read Next : Medan 'Dibersihkan'! 15 Sarang Narkoba Rontok Dihantam Operasi GSN Polrestabes

Sindikat Prostitusi Online Anak Digerebek di Medan, Empat Orang Diciduk

Rabu, 13 Mei 2026 | 13:36 WIB
header img
Tersangka pelaku penyedia prostitusi anak di bawah umur di Medan. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id- Praktik prostitusi online yang melibatkan anak di Kota Medan terbongkar. Empat orang ditangkap setelah Satreskrim Polrestabes Medan menggerebek sebuah hotel di Jalan Setiabudi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.

Dua remaja perempuan berusia 15 tahun berinisial SN dan LRY turut diamankan dalam pengungkapan itu. Keduanya diduga menjadi korban eksploitasi seksual yang dijalankan para pelaku secara terorganisir.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, mengatakan pengungkapan dilakukan usai polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas prostitusi online di hotel tersebut.

“Lokasi itu sering dijadikan tempat prostitusi online yang melibatkan anak. Setelah diselidiki, empat tersangka langsung kami amankan,” kata Adrian, Rabu (13/5/2026).

Empat tersangka yang ditangkap masing-masing Eduardo Lee alias Koko, Boby Pratama, Rafi Rian Pratama, dan Isdiana Putri Sitorus.
Polisi menyebut Eduardo Lee berperan sebagai pengendali utama bisnis prostitusi tersebut. Sementara Boby bertugas mencari pelanggan, Rafi mengantar jemput korban, dan Isdiana merekrut perempuan sekaligus menawarkan korban kepada tamu laki-laki.

Modus perekrutan dilakukan lewat Instagram. Kepada korban, pelaku menjanjikan pekerjaan menjaga tempat makan. Namun setibanya di Medan, korban justru dipaksa melayani pria hidung belang. “Korban dijanjikan bekerja, ternyata dijadikan pekerja prostitusi,” ujar Adrian.

Foto-foto korban kemudian dipasang di aplikasi MiChat untuk menarik pelanggan. Tarif yang dipatok sebesar Rp350 ribu untuk sekali layanan selama 30 menit. Namun dari uang itu, korban hanya menerima Rp150 ribu. Sisanya disebut diambil Eduardo Lee dengan alasan biaya hotel dan operasional.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut