Dua Kurir 24 Kg Sabu asal Aceh Dituntut Hukuman Mati
Selasa, 24 Januari 2023 | 17:28 WIB

Seperti diberitakan, awalnya, Jumi dan Muddin berkenalan di diskotek Sky Garden Binjai.Kala itu Muddin menawarkan kepada Jumi untuk menjualkan sabu seberat 875 gram seharga Rp 150 juta.Jika laku terjual, maka Jumi mendapat upah Rp 50 juta.
Ternyata belum sempat terjual, gerak gerik mereka tercium pihak kepolisian.
Editor : Ismail