Herna Pardede: Hubungan Saudara Lebih Berharga dari Harta
MEDAN, iNewsMedan.id - Penataan dan kepastian status hukum atas aset peninggalan pahlawan ekonomi nasional asal Sumatera Utara, DR. T.D. Pardede, diharapkan dapat segera dituntaskan secara adil dan transparan. Langkah ini dinilai krusial untuk mengakhiri sengketa internal yang berlarut-larut, sekaligus menjaga keutuhan keluarga dan nilai legasi bagi generasi penerus.
Ahli waris sekaligus Direktur PT J Surya Sakti, Herna Pardede, menyampaikan bahwa pihak keluarga saat ini menantikan langkah tegas dari pengadilan terkait eksekusi pengosongan lahan dan bangunan serta pembagian aset pascaputusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari Mahkamah Agung.
"Kami berharap pengadilan memahami betul roh dari gugatan ini. Begitu putusan sudah inkracht, kewajiban pengadilan adalah mengeksekusi pengosongan dan Membagi aset sesuai putusan pengadilan yang sudah inkracht, yaitu harus dibagi 1/9. Kejelasan ini penting supaya semua pihak mendapat kepastian hukum," tutur putri almarhum Johny Pardede tersebut di Medan, Minggu (27/9/2026).
Menurut Herna, penuntasan aspek hukum dan administrasi aset bukan semata-mata soal kepemilikan fisik warisan, melainkan tentang menjaga keberlanjutan nilai-nilai perjuangan yang ditinggalkan almarhum DR. T.D. Pardede. Berbagai unit usaha maupun lembaga peninggalan—mulai dari perhotelan hingga perkebunan—memerlukan pembenahan manajemen yang lebih sehat dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
"Bagi kami, yang terasa justru kenangannya. Setiap aset punya cerita tentang bagaimana beliau bekerja, berjuang, dan membangun semuanya. Jadi ketika hari ini kami bicara masa depan aset-aset itu, yang kami hadapi bukan sekadar angka. Ada perasaan, kenangan, dan tanggung jawab untuk generasi yang akan datang," ungkapnya.
Editor: Jafar Sembiring