get app
inews
Aa Text
Read Next : RSUD Dr. Pirngadi Tingkatkan Pelayanan Lewat Sistem Online dan Transformasi Informasi

Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Digelar di Medan

Senin, 09 Januari 2023 | 16:18 WIB
header img
Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) gelar sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru di Medan. Foto: ist

MEDAN. iNewsMedan.id -  Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) gelar sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru di Medan, Sumatera Utara, pada Senin (9/1/2023).

Acara yang diselenggarakan di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa ini merupakan hasil kerjasama Mahupiki dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU).

Ketua Mahupiki Sumatera Utara, Dr. Rizkan Zulyadi menyampaikan KUHP baru ini merupakan produk hukum anak bangsa.

“Kita harus bangga KUHP ini adalah produk atau hasil anak bangsa dan salah satu yang membedakan KUHP yang baru adalah memuat keseimbangan antara HAM beserta kewajibannya. Artinya aspek yang dibahas tidak hanya bagaimana kita menuntut HAM, tetapi juga membahas kewajiban-kewajibannya”, ucap Dr. Rizkan.

“KUHP baru akan diterapkan atau diimplementasi setelah 3 tahun disahkan, dan dalam mengisi atau menuju waktu itu Pemerintah akan menggencarkan sosialisasi KUHP dan kami Mahupiki siap mendukung”, imbuhnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut