Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pembakar Rumah Hakim PN Medan Diganjar 6 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Digelar di Medan

Senin, 09 Januari 2023 | 16:18 WIB
  • author Tim iNewsMedan.id
Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Digelar di Medan
Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) gelar sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru di Medan. Foto: ist

MEDAN. iNewsMedan.id -  Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) gelar sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru di Medan, Sumatera Utara, pada Senin (9/1/2023).

Acara yang diselenggarakan di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa ini merupakan hasil kerjasama Mahupiki dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU).

Ketua Mahupiki Sumatera Utara, Dr. Rizkan Zulyadi menyampaikan KUHP baru ini merupakan produk hukum anak bangsa.

“Kita harus bangga KUHP ini adalah produk atau hasil anak bangsa dan salah satu yang membedakan KUHP yang baru adalah memuat keseimbangan antara HAM beserta kewajibannya. Artinya aspek yang dibahas tidak hanya bagaimana kita menuntut HAM, tetapi juga membahas kewajiban-kewajibannya”, ucap Dr. Rizkan.

“KUHP baru akan diterapkan atau diimplementasi setelah 3 tahun disahkan, dan dalam mengisi atau menuju waktu itu Pemerintah akan menggencarkan sosialisasi KUHP dan kami Mahupiki siap mendukung”, imbuhnya.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut