get app
inews
Aa Text
Read Next : Sadis! Paman di Padang Lawas Utara Cabuli dan Tenggelamkan Keponakan hingga Tewas

Mabuk dan Cemburu, Seorang Suami Habisi Nyawa Pria yang Bonceng Istrinya

Rabu, 07 Januari 2026 | 10:00 WIB
header img
Ilustrasi. Foto: Istimewa

BOALEMO, iNewsMedan.id - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Boalemo menetapkan Isran Pandi Taidi (24) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap tetangganya, Kadir Palaa (23), di Desa Buti, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, Gorontalo. Insiden berdarah yang dipicu rasa cemburu ini terjadi pada Kamis (1/1/2026) sore.

Peristiwa bermula saat pelaku memergoki istrinya, berinisial MU, sedang berboncengan sepeda motor dengan korban pada pukul 14.45 WITA. Dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras, pelaku yang terbakar emosi segera pulang ke rumahnya di Desa Keramat untuk mengambil sebilah pisau.

Pelaku kemudian mendatangi korban yang tengah mencukur rambut di halaman rumah seorang saksi berinisial PU di Desa Buti. Sebelum melancarkan aksinya, pelaku sempat berjabat tangan dengan korban.

Sambil menahan amarah, Isran melontarkan kalimat penegasan kepada korban mengenai status hubungannya. "Saya belum bercerai dengan istri saya," ujar Isran singkat.

Sesaat setelah berucap, pelaku mencabut pisau dari pinggang kirinya dan menusukkannya ke arah perut korban. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa Kadir tidak tertolong akibat luka robek yang sangat serius.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut