get app
inews
Aa
Read Next : Periode Triwulan I, BPJamsostek Tanjung Morawa Bayar Klaim Rp78,9 Miliar

Penyaluran BSU Untuk Peserta BPJamsostek Capai 99,7 Persen

Selasa, 25 Oktober 2022 | 17:00 WIB
header img
Penyaluran BSU Untuk Peserta BPJamsostek Capai 99,7 Persen. (Foto: Istimewa)

Di tempat terpisah, Kepala BPJamsostek Kantor Cabang Medan Kota, Aang Supono mengungkapkan harapannya agar seluruh pemberi kerja di Kota Medan tertib mendaftarkan semua pekerjanya sebagai peserta BPJamsostek serta melaporkan upah sesuai yang diterima tenaga kerja.

“Saya berharap agar seluruh pemberi kerja di Kota Bandung tertib mendaftarkan semua pekerjanya sebagai peserta BPJamsostek serta melaporkan upah sesuai yang diterima tenaga kerja. Bagi para pekerja untuk dapat mengetahui apakah berhak atau tidak menerima BSU, dapat mengakses kanal resmi melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id,” ungkap Aang.

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut