Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Kisah Haru Tiga Malaikat Kecil Rela Pulang Terlambat Demi Musala Sekolah
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Deliserdang Lindungi Pekerja Rentan dengan Kartu BPJamsostek

Kamis, 13 Maret 2025 | 15:29 WIB
  • author Chris
Pemkab Deliserdang Lindungi Pekerja Rentan dengan Kartu BPJamsostek
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang menyerahkan kartu peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) secara simbolis kepada pekerja rentan di Kecamatan Sibolangit, Kamis (13/3/2025). (Foto: Istimewa)

DELISERDANG, iNewsMedan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang menyerahkan kartu peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) secara simbolis kepada pekerja rentan di Kecamatan Sibolangit, Kamis (13/3/2025). Penyerahan ini dipimpin langsung oleh Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, dan Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo.

Kepala BPJamsostek Tanjung Morawa, Robby menjelaskan bahwa penyerahan kartu ini merupakan bagian dari program perlindungan pekerja rentan yang didaftarkan melalui anggaran APBD Deliserdang. 

"Hari ini diserahkan secara simbolis kartu peserta BPJamsostek kepada perwakilan pekerja rentan yang didaftarkan langsung melalui anggaran APBD Deliserdang, dan penyerahan hari ini disimboliskan kepada pekerja rentan di Kecamatan Sibolangit," kata Robby.

Pada tahun 2024, Pemkab Deliserdang telah mendaftarkan lebih dari 22 ribu pekerja rentan melalui dana APBD dan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. "Sebagai laporan dari kami bahwa pada tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Deliserdang memberikan Perlindungan Kepada Pekerja Rentan sebanyak 22.085 Orang dimana untuk 18.805 orang bersumber dari dana APBD dan 4.000 bersumber dari dana DBH Sawit," jelas Robby.

Editor: Chris

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut