BPJS Ketenagakerjaan Pertajam Sinergi Daerah Demi Sasar 7,07 Juta Pekerja Potensial di Sumut
MEDAN, iNewsMedan.id - BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Ketenagakerjaan se-Sumatera Utara memperkuat sinergi untuk memperluas cakupan jaminan sosial bagi para pekerja. Langkah strategis ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi dan Kolaborasi Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Sumatera Utara yang digelar di Kabupaten Samosir pada Jumat 21 Agustus 2026.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Kunto Wibowo, menekankan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukanlah sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan kebutuhan dasar yang harus dimiliki oleh setiap insan pekerja.
"Baiknya jaminan sosial ketenagakerjaan jangan kita lihat hanya sebagai kewajiban administratif. Ini adalah kebutuhan dasar pekerja. Setiap orang yang bekerja memiliki risiko, sehingga baik pekerja formal di perusahaan maupun pekerja mandiri di sektor informal berhak mendapat perlindungan," tegas Kunto.
Meski pekerja formal relatif mudah didorong menjadi peserta, tantangan terbesar berada di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU), seperti petani, pedagang, nelayan, pengemudi, dan pelaku usaha mikro. Kelompok ini memiliki keterbatasan kemampuan membayar iuran sehingga memerlukan intervensi dan dukungan regulasi dari pemerintah daerah.
Berdasarkan data Sakernas eligible, terdapat potensi 7,07 juta pekerja di Sumatera Utara yang menjadi sasaran perluasan UCJ:
Editor : Jafar Sembiring