get app
inews
Aa Read Next : Periode Triwulan I, BPJamsostek Tanjung Morawa Bayar Klaim Rp78,9 Miliar

Hindari Penyalahgunaan Data BSU, BPJS Ketenagakerjaan Imbau Pekerja Gunakan Kanal Resmi

Senin, 19 September 2022 | 15:00 WIB
header img
Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga, Oni Marbun. (Foto: Istimewa)

Kata Oni, menurut data BPJamsostek, sampai saat ini sudah sebanyak 7,5 juta data calon penerima BSU yang diserahkan kepada Kemnaker. Jumlah tersebut terbagi dalam dua tahap yakni, tahap pertama 5.099.915 data calon penerima telah diserahkan. Kemudian tahap kedua sejumlah 2.406.915 data calon penerima.

"Setiap data yang diserahkan kepada Kemnaker akan kembali dilakukan check and skrining ulang serta pemadanan data terhadap bantuan pemerintah yang lain seperti bantuan Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan," sebutnya.

Lebih lanjut, Oni menuturkan, bahwa data yang diserahkan pihaknya kepada Kemnaker merupakan data pekerja yang sudah dilaporkan melalui kanal resmi BPJamsostek. Kemudian, sambung Oni, pihaknya juga telah melakukan verifikasi untuk memastikan validitas data tersebut.

“Untuk mempercepat proses dan ketepatan penyaluran BSU kepada semua pekerja Indonesia, kami membuka kanal pengumpulan data yang hanya dapat dilakukan oleh Pemberi Kerja/ HRD/ Personalia Perusahaan, yaitu melalui aplikasi resmi Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan atau biasa disebut SIPP,” ujarnya.

Oni juga kembali mengingatkan, untuk menghindari informasi yang tidak benar dan menyesatkan, bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah dirinya layak sebagai calon penerima BSU, dapat mengakses lewat kanal resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut