get app
inews
Aa Read Next : Januari-Maret 2024, BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Salurkan Manfaat JKP kepada 63 Penerima Manfaat

Hindari Penyalahgunaan Data BSU, BPJS Ketenagakerjaan Imbau Pekerja Gunakan Kanal Resmi

Senin, 19 September 2022 | 15:00 WIB
header img
Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga, Oni Marbun. (Foto: Istimewa)

DELISERDANG, iNewsMedan.id - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) kembali dipercaya oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebagai partner dalam menyediakan data pekerja yang menjadi calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022. 

Hal itu disampaikan oleh Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga, Oni Marbun. Senin, (19/9/2022).

"Kami mengimbau kepada calon penerima untuk berhati-hati dalam memberikan data pribadi kepada siapapun," jelas Oni.

Oni juga mengingatkan, agar para pekerja tidak terkecoh dengan maraknya permintaan data pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Terhadap berita yang beredar di media online dan media sosial yang berupa permintaan pengisian data penerima BSU dengan mengatasnamakan BPJamsostek atau Kemnaker adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar atau hoaks. Masyarakat pekerja harap bijak dalam memberikan data yang sifatnya pribadi,” terangnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut