DELISERDANG, iNewsMedan.id - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) kembali dipercaya oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebagai partner dalam menyediakan data pekerja yang menjadi calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022.
Hal itu disampaikan oleh Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga, Oni Marbun. Senin, (19/9/2022).
"Kami mengimbau kepada calon penerima untuk berhati-hati dalam memberikan data pribadi kepada siapapun," jelas Oni.
Oni juga mengingatkan, agar para pekerja tidak terkecoh dengan maraknya permintaan data pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Terhadap berita yang beredar di media online dan media sosial yang berupa permintaan pengisian data penerima BSU dengan mengatasnamakan BPJamsostek atau Kemnaker adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar atau hoaks. Masyarakat pekerja harap bijak dalam memberikan data yang sifatnya pribadi,” terangnya.
Editor : Odi Siregar