JAKARTA, iNews.id - Polri menyampaikan bahwa Interpol telah menerbitkan Yellow Notice terkait hilangnya putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz, di sungai Aare, Swiss.
"Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (2/6/2022).
Dedi menjelaskan dengan terbitnya Yellow Notice, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi hilangnya anak dari Ridwan Kamil tersebut.
"Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia," ucap Dedi.
Menurut Dedi, langkah penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya merupakan langkah proaktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwan Kamil tersebut.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait