Kecepatan Kereta Kisaran–Mambang Muda Naik Jadi 100 Km/Jam, 38 Pelintasan Tak Terjaga

Ismail
Kereta api melintas di jalur Kisaran–Mambang Muda. Mulai 1 Desember 2026, kecepatan kereta di lintas tersebut meningkat menjadi 100 kilometer per jam. Foto: Istimewa

Ia meminta pengendara berhenti ketika sinyal peringatan berbunyi atau palang pintu mulai ditutup. Warga yang tinggal di sekitar jalur rel juga diminta ikut menjaga keselamatan dengan melaporkan kepada petugas jika menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan perjalanan kereta api.

"Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama," ujarnya.



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network